BERSUJUD TANGAN DULU ATAU LUTUT DULU?

BERSUJUD TANGAN DULU ATAU LUTUT DULU?

Oleh : Abu Akmal Mubarok

Image

Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Manshur telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah bin Hasan dari Abu Az Zinnad dari Al A’raj dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian sujud, maka janganlah menderum sebagaimana unta menderum, akan tetapi hendaknya ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.”(H.R. Abu Daud No. 714) Nashiruddin Al-Albani menyatakan hadits ini shahih. Dishahihkan oleh Abdul Haq dalam Al-Ahkam Al Kubro (54/1) dalam kitabu tahajjud (56/1) ia mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan

Letak perbedaan pendapatnya adalah apakah maksud jangan seperti menderumnya unta itu lutut dulu atau tangan dulu. Karena unta itu keempat-empatnya adalah kaki. Unta itu jika menderum (mau duduk) maka kaki depan dulu yang ditekuk. Maka janganlah seperti unta itu berarti jangnlah tangan dulu menyentuh tanah (dengan anggapan kaki depan unta itu adalah tangan dan kaki belakangnya adalah kaki)

Namun ada penjelasan pada hadits yang lain apa yang dimaksud jangan seperti menderumnya unta itu justru harus tangan dulu menyentuh tanah baru lutut

Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Mashur berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Muhammad berkata; telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah bin Al Hasan dari Abu Az Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jika salah seorang dari kalian sujud maka janganlah ia menderum sebagaimana menderumnya unta, dan hendaklah ia meletakkan kedua tangannya dahulu kemudian kedua lututnya.” (H.R. Ahmad No. 8598) Namun Yahya bin Ma’in menyatakan salah satu perawu hadits ini yaitu Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ubaid bin Abi Ubaid sebagai laisa bihi ba’s (tidak kuat) dan Ibnu Zur’ah mengatakan ia buruk hafalannya. Sedangkan Al Ajli dan Ibnu Hibban menganggap dia Tsiqoh. Maka hadits ini tergolong hadits dla’if karena ada jarh (diskredit/dilemahkan) perawinya..

Beliau meletakkan kedua tangannya di atas tanah sebelum kedua lututnya (H.R. Ibnu Khuzaimah, Daruquthni dan Al-Hakim) Hadits ini dishahihkan oleh Adz-Dzahabi.

Maka berdasarkan hadits ini yang dimaksud jangan sujud seperti menderumnya unta adalah kedua tangan di atas tanah dulu sebelum kedua lututnya. Berdasarkan hadits ini pula Syaikh Nashiruddin Al-Albani mengatakan dalam kitabnya “Sifat Shalat Nabi “ bahwa hadits yang bertentangan dengan hadits di atas (yaitu lutut dulu baru tangannya) adalah tidak benar (menyalahi shalat Nabi s.a.w.).

Beliau juga mengutip hadits lain :

Aku mengetahui manusia meletakkan tangan-tangan mereka sebelum lutut-lutut mereka (Atsar .R. Al –Auzai, Imam Malik dan Imam Ahmad) disebutkan oleh Ibnu Jauzi dalam At-Tahqiq  (108/2) dan Al-Marwazi dalam Masa’il (I/147/1) Nashiruddin Al-Albani mengatakan atsar ini sanadnya shahih.

Telah menceritakan kepada kami Ar Rabi’ah’ bin Nafi’ Abu Taubah telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abu Ishaq dia berkata; Al Barra` bin ‘Azib menjelaskan sujud kepada kami, maka ia meletakkan kedua tangannya  dan mengangkat perutnya dari menempel tanah. Al Barra berkata; Beginilah Rasulullah s.a.w. sujud.“(H.R. Abu Daud No. 761)

Nabi s.a.w. bersabda : “Sesungguhnya kedua tangan itu bersujud sebagaimana sujudnya wajah , oleh karena itu apabila salah seorang di antara kamu meletakkan wajahnya maka hendaklahia meletakkan kedua tangannya (dulu) dan apabila ia mengangkatnya maka hendaklah ia mengangkat keduanya (tangannya dulu) (H.R. Ibnu Khuzaimah (I/79/2) Ahmad dan As Siraj) Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi.

Kontradiksi Hadits Tangan Dulu Baru Lutut

Sebenarnya hadits yang menyatakan bersujud itu jangan seperti menderumnya unta, maka kalimat akhirnya yaitu hendaklah ia meletakkan kedua tangannya dahulu kemudian kedua lututnya redaksinya guncang karena terdapat kontradiksi. Hal ini disebabkan sebagaimana semua orang tahu dan dapat melihat bahwa Unta jika menderum, maka ia menekuk kaki depannya dulu baru menekuk kaki belakangnya.

Nah, yang mana yang disebut tangan dan mana yang disebut kaki? Karena pada binatang keempat-empatnya adalah kaki. Andaikan pun binatang berkaki empat diibaratkan manusia, maka semua sepakat bahwa kedua kaki depannya adalah ibarat tangan dan kedua kaki belakangnya adalah ibarat kaki. Hal itu sebagaimana nampak jika binatang berkaki depan itu berdiri seperti berdirinya beruang, monyet, kangguru dll

Maka perkataan : “janganlah sujud sebagaimana sujudnya unta” justru menunjukkan jangan sujud dengan tangan terlebih dulu menyentuh tanah. Perkataan : “janganlah sujud sebagaimana sujudnya unta” justru seharusnya menunjukkan bahwa sujudlah dengan kaki atau lutut dulu menyentuh tanah baru tangan menyentuh tanah, karena unta itu menderum dengan cara tangan dulu (kaki depan dulu) menyentuh tanah.

Ulama Yang Berpendapat Bersujud Dengan Lutut Dulu Baru Tangan

Maka orang yang berpendapat sama seperi pendapat Nashiruddin Al-Albani di atas yaitu meletakkan tangan dulu baru lutut berhujjah bahwa sesungguhnya lutut onta itu terletak pada kaki depannya…Maka pendapat ini tidak masuk akal dan banyak juga yang menolaknya karena secara logika normal orang beranggapan kaki depan unta itu adalah ibarat tangan dan kaki belakang unta itulah yang lutut.. jadi perkataan jangan sama dengan unta berarti justru harus lutut dulu baru tangan.

Selain itu hadits riwayat Abu Daud dan Imam Ahmad tentang bersujud tangan dulu baru lutut itu ada yang mendla’if kan

Lalu terdapat hadits-hadits lainnya yang menjadi landasan bagi orang yang berpedapat lutut dulu baru tangan yaitu :

Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Adi telah menceritakan kepada kami Ibnu Fuhdail dari Abdullah bin Sa’id dari kakeknya dari Abu Hurairah di berkata : “Nabi s.aw. apabila hendak sujud beliau memulai dengan lututnya dulu sebelum kedua tangannya (H.R. Ibnu Abu Daud)

Dari Mush’ab bin Sa’id dari Bapaknya ia berkata : Kami meletakkan kedua tangan sebelum kedua lutut lalu ia (bapaknya) memerintahkan kami untuk meletakkan kdua lutut sebelum kedua tangannya (Atsar R. Ibnu Khuzaimah)

Dari Abu Marzuq dari wahab dari Syu’bah Al-Mughirah dia berkata : Saya pernah bertanya pada Ibrahim tentang orang yang sujud dengan kedua tangnnya dulu sebelum lututnya Ia (Ibrahim) menjawab : “Tidak ada yang melakukan hal itu kecuali orang yang bodoh”

Dari An-Nakha’i dari Umar bahwa Rasulullah s.a.w. meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya (Atsar R. Abdurrazaq No. 2955)

Ibnu Mundzir berkata : terdapat perbedaan pendapat dalam hal ini, orang yang berpendapat meletakkan kedua lutut dulu sebelum tangan adalah Umar bin Khattab r.a. An-Nakha’i, Muslim bin Yasir Al Umawi Al Makki yaitu tabi’in yang taat dan dianggap orang ke-5 yang ahli fiqih di Basrah. Lalu Imam Ats-Tasuri atau Sufyan bin Sa’id bin Masruq Ats-Tsauri yaitu ahli fiqih yang zuhud dan wara (lihat Al Bidayah 5/634) Imam Syafi’i (madzhab zyafi’i) Imam Ahmad (Madhzab Hanbali), Abu Hanifah (Madhzab Hanafi) dan ulama Kufah. Sedangkan yang berpendapat tangan dulu baru lutut ialah Imam Malik (Madzhab Maliki) dan Al-Auza’i, dll. Walalhua’lam

3 thoughts on “BERSUJUD TANGAN DULU ATAU LUTUT DULU?

  1. MUHAMMAD NUR MUTTAQIEN says:

    BAROKA sering diartikan menderum. Padahal arti asal dari BAROKA ialah menahan badan dengan lutut. Itulah sebabnya ketika Umar berlutut di hadapan Rasulullah, diistilahkan dengan BAROKA ‘ALAA RUKBATAIHI. Menahan badan dengan kedua tangan tidak cocok diistilahkan dengan BAROKA, tetapi ada istilah yang lebih tepat, yaitu I’TAMADA. Itulah sebabnya di saat Rasulullah mengangkat badan dari sujud diistilahkan dengan I’TAMADA ‘ALAA YADAIHI. Dengan demikian, yang sujud dengan lutut dulu, berarti dia sedang BAROKA / menahan badan dengan lutut. Sedang yang sujud dengan tangan dulu, berarti dia sedang I’TAMADA / menahan badan dengan tangan. Patut dicatat, unta tidak pernah mendahulukan tangan saat menderum, karena kedua tangan dan kedua kakinya sudah menempel secara bersamaan di saat berdiri. Berbeda dengan manusia, yang mana kedua tangannya saat berdiri tidak menempel di tanah. Yang menempel hanya kedua kakinya saja. Dengan demikian, yang disepertikan oleh Rasulullah bukanlah tentang yang mana dulu, tetapi dengan apa badan ditahan saat hendak sujud.

  2. edi says:

    Onta dengan manusia berbeda :
    1. Onta meletakkan keempat kakinya ke tanah, manusia cuma dua kaki.

    2. Kaki belakang onta mempunyai siku dan dilipat ke belakang, mirip siku tangan manusia yang dilipatnya ke belakang;

    3. Kaki depan onta mempunyai lutut dan dilipat ke depan, mirim kaki kamusia yang mempunyai lutut dan dilipat ke depan.

    4. Onta ketika menderum, awalnya 4 kaki semuanya menempel ke tanah, kaki belakang tetap tegak menempel ke tanah dan menjadi penopang tubuhnya, kemudian menekukkan lutut kaki depannya, baru melipat siku kaki belakangnya;

    5. Jika manusia yang berkaki dua meletakkan tanggannya , maka manusia berubah seolah-olah seperti onta, mempunyai kaki empat;

    6. Jika setelah meletakkan tanggannya (yang mempunyai siku yang hanya dapat dilipat ke belakang), manusia melipat lutut kakinya (yang hanya dapat dilipat ke depan), maka mirip gerakan onta yang dengan kaki belakangnya (yang mempunyai siku dan hanya dapat dilipat ke belakang) menopang tubuhnya kemudian melipat kaki depannya (yang mempunyai lutut yang hanya bisa dilipat ke depan).

    7. Kemudian dari sisi ilmu hadits, Syeik Al Albani menggunakan pendekatan tarjih, Beliau mendhoifkan semua hadits/sunnah dan atsar lain yang meletakkan lutut dulu baru tangan, sehingga banyak sunnah atau hadits dan atsar shahabat yang dibuang.

    8. Imam syafii, dikenal sebagai ansharus sunnah, penolong sunnah, salah satunya bentuknya adalah mengutamakan thariqul jami’, kompromi, dari pada tarjih.

    9. Ulama lain, yang memandang bolehnya lutuh dulu atau tangan dulu, karena hadits/sunnah/atsar lutut atau tangan dulu sama-sama dapat dijadikan hujah dan tidak menggunakan pendekatan tarjih.

    10. Sehingga Imam Syafii berpendapat, lebih suka lutut dulu tapi tangan dulu tidak mengapa, Ibnu Taimiyah berpendapat lutut dulu atau tangan dulu boleh dan sama-sama sah, demikian juga Syeikh Sayyid Sabiq, Syeikh Bin Baz, dst.

    11. Wallahu a’lam.

Leave a comment