APAKAH SALAH MENGARTIKAN AULIYA = PEMIMPIN ? (JILID 1)

PEMBAHASAN ARTI KATA AULIYA (JILID 1)

arti-kata-auliya

Q.S. Al-Maidah : 51 adalah ayat yang sedang jadi trending topic dan menjadi primadona sampai ramai-ramai dijadikan DP atau foto profil. Walau persoalan ini oleh pihak tertentu berusaha diredam dan sudah mulai senyap gaungnya namun masih tetap bergulir domino effect-nya.

Ibarat anekdot supir bis ugal-ugalan yang membuat para penumpang nya ngeri, dari mulai penumpang, copet dan tukang ngamen semuanya jadi ikut menyebut dzikir nama Allah, istighfar, bahkan mungkin komat kamit berdoa. Akhirnya yang tadinya tidak pernah berdoa tidak pernah berdzikir jadi ikut-ikutan berdoa dan berdzikir. Demikianlah kita harus berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membuat “geger” berbagai elemen masyarakat sehingga ramai-ramai membahas Q.S. Al-Maidah : 51 (termasuk saya akhirnya gak tahan juga ikut latah membahas masalah yang sbenarnya sudah ramai dibahas banyak orang)

Pendekatan Linguistik

Berbagai macam komentar para ulama dan cerdik pandai melakukan “akrobatik otak” untuk membahas makna kata “auliya” dalam Q.S. Al-Maidah : 51.

Ada tokoh Isam yang membahas dari ilmu linguistik, subyek – predikat – obyek. Sehingga yang menghasilkan kesimpulan yang bahwa yang dituduh membohongi dan membodohi bukan obyeknya (yaitu Al-Qur’an) melainkan subyeknya (Yaitu politisi pesaing yang rasis dan pengecut). Kungfu lidah cara ini sungguh lucu, memang yang dituduh membodohi adalah subyeknya, namun Al-Qur’an di sini bukan obyek melainkan keterangan predikat. Subyeknya adalah politisi pesaing yang rasis dan pengecut menurut Ahok.

Sedangkan membohongi dan membodohi adalah predikat. Dan kata “pake Al-Maidah : 51” adalah keterangan predikat. Yaitu alat yang dipakai untuk membohongi dan membodohi, adalah Al-Maidah : 51. Jadi Q.S. Al-Maidah : 51 adalah alat yang digunakan untuk aksi membohongi dan membodohi. Siapa yang memakai alat ini? Yah itu tadi politisi pesaing yang rasis dan pengecut. Masalahnya yang memakai alat ini tidak hanya politisi, melainkan juga ulama.

Pendekatan Leksikologi

Ada tokoh Islam yang membahas dari segi terjemahannya (leksikologi), konon hanya terjemahan versi Depag saja yang mengartikan kata “auliya” dalam Q.S. Al-Maidah : 51 sebagai “pemimpin”. Konon kata ahli ini, “auliya” artinya adalah “pelindung”. Sehingga yang dilarang itu adalah memilih orang Yahudi dan Nasrani sebagai pelindung.

Demikian pula ketika Ahok mengatakan “dibohongi dan dibodohi” itu berasal dari terjemahan yang mungkin pernah didengar oleh Pak Ahok, bahwa arti kata “auliya” adalah “teman” atau “sahabat” dan bukannya “pemimpin”. Dalam hal ini Ahok sebagai non-muslim tidak salah.

Info yang diterima Ahok perihal terjemahan auliya mungkin berdasarkan terjemahan yang dijadikan pegangan oleh kalangan orientalis seperti Prof. Daniel Pipes Ph.D. Kamus modern written arabic oleh Hans Wehr hal 1100 B menjelaskan arti kata auliya = “friendship amity benevolance good will fidelity fealty allegiance devotism loyalty clientage” (pertemanan, persahabatan, kebajikan, niat baik, kesetiaan, loyalitas, fanatisme pelanggan).

Jadi tidak salah juga jika Ahok menyangka arti kata auliya adalah “pertemanan, persahabatan” sehingga pihak lain, orang / ulama yang mengartikan sebagai “pemimpin” disangka oleh Ahok sebagai tindakan “membohongi dan membodohi”. Karena mungkin tahunya seperti itu. Namun seharusnya Ahok menyadari dirinya sebagai non-muslim (berlaku juga bagi mayarakat awam yang merasa dirinya awam dalam bahasa Arab dan masalah agama) seharusnya bersikap hati-hati karena bisa jadi ada kemungkinan dirinya tidak mengetahui persis arti dari kata auliya / wali.

Arti Auliya Menurut Kamus

Yang sedang kita bahas saat ini adalah “auliya” yang merupakan berntuk jamak dari “wali” yang digunakan dalam firman Allah yang tercantum dalam Al-Qur’an yang diturunkan 1.438 tahun yang lalu. Jadi kita harus berpatokan pada makna kata yang digunakan pada saat wahyu tersebut diturunkan.

Untuk ini kita harus merujuk pada literatur klasik yang tidak jauh dari masa dimana ayat tersebut diturunkan. Kitab Al-‘Ain ditulis oleh Khalil bin Ahmad Al-Farahidi (786 M) ditulis 154 tahun setelah Rasulullah s.a.w wafat. Ini merupakan salah satu kamus tertua. Beliau adalah guru dari Sibawaih, Al-Asmaa’i, Al-Kisa’i, Harun bin Musa An-Nahwi, Wahb bin Jurair dan Al-Juhdumi

Dalam Al-‘Ain oleh Khalil bin Ahmad Al-Farahidi (786 M) dikatakan : Wali : bentuk mashdar (bentuk kata benda dari kata kerja) dari muwalah (cinta) dan wilaayah (kecintaan) adalah mashdar dari wali. Dan walaa (loyalitas, menolong, mengikuti)

Kamus Lisanul Arab disusun oleh Ibnu Manzur (1232 M – 1311 M) yang ditulis 600 tahun setelah wafatnya Rasulullah s.a.w. Sehingga ini masih relevan digunakan untuk menelusuri arti dari sebuah kosa kata yang digunakan dalam Al-Qur’an sebagaimana bangsa Arab memahami arti kata tersebut pada masa itu.

Auliya adalah bentuk jamak dari “wali” yaitu seseorang yang memiliki “walayah” sehingga dengan itu seorang wali berhak mendapat “wala” dari orang. “Wala” atau “wali” dalam Kamus Lisanul Arab memiliki arti shiddiq (teman), maula fii diin (pemimpin agama) (Lisanul Arab Juz 15 hal 408), mahabbah (kecintaan), nushroh (pertolongan) dan ittiba (mengikuti) dan al-qurb / qurbah (kedekatan). Dalam istilah modern, al-wala sering diartikan dengan “loyalitas atau kesetiaan” (Lisanul ‘Arab Juz 15 hal 411)

Lebih lanjut dalam Lisanul ‘Arab dijelaskan : Dalam kalam Bahasa Arab, “Wali” dan “Maula” adalah satu (memiliki makna yang sama). Dari sinilah makna sabda Rasulullah s.a.w. “ayyuman amroatin nakahat bi ghoiri izni maulaha” (tidak ada nikah tanpa izin walinya).

Diriwayatkan dari Ibnu Salam dari Yunus, Beliau berkata : Al Maula mempunyai beberapa peletakan (makna ) dalam Kalam bahasa Arab. Diantaranya adalah lafadz Al Maula di dalam (masalah) agama yaitu ( bermakna ) Waliy. sebagaimana Firman Allah Ta’ala : Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah maula orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai maula (Q.S. Muhammad [47] : 11)

Maksud dari “Tidak ada Maula bagi mereka” adalah “Tidak ada wali bagi mereka” (Lisanul ‘Arab Juz 15 hal 405)

Ar-Raghib Al-Isfahaani (1109 M)menyebutkan bahwa tiga huruf akar kata wa-la-ya mengandung arti bahwa : “… dua orang atau lebih muncul dengan cara sedemikian dimana tidak ada di antara mereka yang tidak berasal dari diri mereka, dan ini secara metafora digunakan untuk menunjukkan kedekatan dalam hal lokasi, relasi dan dalam hal keagamaan, persahabatan, dan pertolongan untuk saling memberi kekuatan (aliansi) dan saling percaya, sedangkan kata “wilaayah” adalah untuk mendukung dan “walaaya” adalah perwakilan untuk suatu hubungan.” (Mufradaat Al-Gharib Qur’an Al-Quran, Al-Isfahani)

Dalam Tuhfah Al-Ariib bima fil Qur’an minal Gharib oleh Ibnu Hayyan Al-Gharmati (1344 M) dijelaskan :

arti-wali-at-tuhfah

Wali (pemberian mandat) : dengan kemenangan pertolongan dan dengan peran pemerintahan. Waliyuhum : ancaman dan intimidasi misalnya membiarkan kuasa jahat mengancam. Maulana : wali kami. Mawali : pengawal, bodyguard, pelindung atau segala yang diutamakan/diprioritaskan atau kongsi atau persekutuan.

Oleh karena itu dalam fiqih Islam, wali adalah seseorang yang diberi mandat untuk mengurus urusan orang yang memberi mandat. Misal seorang wanita bisa menikah jika mendapat ijin dari walinya, yaitu ayah atau saudara lelakinya. Di sini ayah dan kakak lelakinya adalah orang yang diberi mandat. Demikian pula seorang anak yatim yang belum baligh maka hartanya diurus oleh walinya.

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan (Q.S. An-Nisaa’ [4] : 5)

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. (Q.S. An-Nisaa’ [4] : 2)

Mawali artinya juga ahli waris atau ‘ashobah (ahli waris laki-laki) sebagaimana dalam ayat :

Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan mawalinya (pewarisnya) (Q.S. An-Nisaa’ [4] : 33)

Ibnu Jarir mengatakan, orang Arab menamakan saudara sepupu  (anak paman) dengan sebutan maula. Seperti dikatakan oleh Ibnu Abbas dalam salah satu bait sya’irnya :

syair-ibnu-abbas

Tunggulah hai anak-anak paman kami, mawali kami, jangan sekali-kali tampak di antara kita hal-hal yang sejak dahulu terpendam

Dalam At-Ta’rifat oleh Syarif Al Jurjani (1413 M) diuraikan :

arti-wali-al-jurjani
Wali : fa’iil bi ma’na faa’al yaitu siapa yang bersedia ditaati tidak diiringii dengan pembangkangan. Atau dengan makna : yang diikuti orang dalam kebaikan dan keutamaan. Dan wali adalah orang yang kualitasnya dikenal oleh Allah (dicintai Allah) karena ketaatannya dan tidak mengotori dirinya dengan maksiyat, atau memperlihatkan kecenderungan dalam hura-hura dan syahwat yang tidak terkendali.

Jadi wali adalah orang yang ditaati atau orang yang dicintai.

Dalam Al-Asas Al-Balaghoh oleh Zamakhsyari (1143 M) dikatakan :

arti-wali-al-asas-balaghoh

Walayah waliyan : yang dengannya ia mendapat loyalitas, kesetiaan atau diikuti dan semua yang mengikutinya dan duduk orang yang mengikutinya…..dia wali negeri dan gubernur / pemerintah. Dengan rahmat Allah yang tinggi, ia adalah pemerintah yang adil dan mengikat mereka.

Zamakhsyari mengaitkan auliya dan wali dengan kepemimpinan dan pemerintahan. Jadi tidak salah terjemahan Depag yang mengartikan auliya dengan pemimpin. Maka orang atau ulama yang mengartikan auliya sebagai pemimpin, gubernur, pemerintah tidaklah membohongi dan membodohi orang bukan memelintir ayat dan bukan pula memanipulasi ayat.

Dalam Al-Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa arti dari wali adalah: “Setiap orang yang menguasai atau mengurus suatu perkara atau orang yang melaksanakannya” (Al-Mu’jam Al Wasith Hal 1020)

Wali juga diartikan orang yang diberi hak perwakilan yaitu suatu wewenang syar’i atas seseorang, yang dilimpahkan kepada orang yang lebi sempurna akalnya, karena kekurangan tertentu pada orang yang dikuasai tersebut, demi kemaslahatan orang yang diwakili itu. Jadi perwakilan di sini adalah pemberian mandat (Al-Munjid fi Al-Lughoh Darul Masyriq Beirut, Hal. 919)

Oleh karena itu di dalam sejarah Kekhalifahan Islam, ada sebutan “waliyul amri” dimana wali di sini adalah orang yang diberi mandat mengurusi urusan orang banyak dan “amri” adalah urusan umum atau publik.

Demikianlah makna kata “wali” (jamak : auliya) dimana tidak salah mengartikan sebagai teman setia, sahabat dekat, penolong, pelindung. Namun juga tidak salah mengartikan sebagai pemimpin karena memang itu adalah salah satu arti dari wali / auliya.

Wallahua’lam

Abu Akmal Mubarok

LIHAT TULISAN TERKAIT :

AHOK MENISTAKAN AGAMA ATAU TIDAK SIH?

ANEKDOT AYAT BABI

One thought on “APAKAH SALAH MENGARTIKAN AULIYA = PEMIMPIN ? (JILID 1)

Leave a comment